Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Terima Kasih, Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP
Selasa, 14 Mei 2024 - 11:21 WIB
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI, jajaran BPK Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah bekerja keras menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tepat waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI, khususnya jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh Tim Pemeriksa, yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu, serta memberikan masukan, saran, rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ucap Fatoni saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/5/2023).
Fatoni mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Selain itu, hasil pemeriksaan itu bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel.
Hal ini dikarenakan, Pemprov Sumsel berhasil mendapatkan Opini WTP dengan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 hingga 2023 dari BPK RI atau kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas kepercayaan ini, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut,” tutur Fatoni.
Menurut Fatoni, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemprov Sumsel. "Sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang harus dipertahankan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dengan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
(WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI, jajaran BPK Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah bekerja keras menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tepat waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI, khususnya jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh Tim Pemeriksa, yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu, serta memberikan masukan, saran, rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ucap Fatoni saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/5/2023).
Fatoni mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Selain itu, hasil pemeriksaan itu bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel.
Hal ini dikarenakan, Pemprov Sumsel berhasil mendapatkan Opini WTP dengan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 hingga 2023 dari BPK RI atau kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas kepercayaan ini, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut,” tutur Fatoni.
Menurut Fatoni, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemprov Sumsel. "Sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang harus dipertahankan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dengan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
tulis komentar anda