Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Sopir Bus Pariwisata Putra Fajar Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 14 Mei 2024 - 08:01 WIB
SUBANG - Sopir bus pariwisata Putra Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang hingga menewaskan 11 orang dan puluhan lainnya terluka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian pada Selasa (14/5/2024) dini hari.
Penetapan status tersangka terhadap sopir bernama Sadira, dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak berwajib.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang menganggkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini.
Pasca kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, polisi telah mengambil langkah-langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut.
Untuk mengungkap kebenaran di balik kecelakaan tersebut, tim penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa tiga belas saksi, dan juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan bus.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo menyatakan bahwa dari hasil olah TKP, tidak ditemukan bekas pengereman yang signifikan.
"Hanya bekas gesekan pada badan kendaraan di tempat kejadian," ujarnya.
Penetapan status tersangka terhadap sopir bernama Sadira, dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak berwajib.
Baca Juga
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang menganggkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini.
Pasca kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, polisi telah mengambil langkah-langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut.
Untuk mengungkap kebenaran di balik kecelakaan tersebut, tim penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa tiga belas saksi, dan juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan bus.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo menyatakan bahwa dari hasil olah TKP, tidak ditemukan bekas pengereman yang signifikan.
Baca Juga
"Hanya bekas gesekan pada badan kendaraan di tempat kejadian," ujarnya.
tulis komentar anda