Waduh! 179 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Gegara Suami Kecanduan Judi Online

Kamis, 09 Mei 2024 - 09:20 WIB
Selama Januari hingga April tahun 2024, tercatat 971 pasangan suami istri mengajukan perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jatim. Foto/Ilustrasi
BOJONEGORO - Pengadilan Agama Bojonegoro menunyebutkan tren yang mengkhawatirkan terkait angka perceraian di wilayah ini. Selama bulan Januari hingga April tahun 2024, tercatat sebanyak 971 pasangan suami istri mengajukan perceraian.

Dari jumlah tersebut, 722 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sementara sisanya, sebanyak 249 perkara, merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya 807 perkara.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, faktor yang dominan dalam gugatan cerai dari pihak istri adalah kecanduan suami terhadap judi online.





“Jumlah perkara yang mencapai 179 menunjukkan bahwa kecanduan judi online telah menjadi penyebab utama pertengkaran dan bahkan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Solikin kepada iNews Media Group, Kamis (9/5/2024).

Menurut dia, bahwa suami yang kecanduan judi online seringkali memiliki keinginan besar namun malas bekerja, yang berkontribusi terhadap konflik dalam rumah tangga.

Selain faktor kecanduan judi online, tingginya angka perceraian juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti tingkat pendidikan rendah dan kemiskinan. Tingginya angka perceraian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bojonegoro.

”Diperlukan langkah-langkah preventif dan intervensi yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan menjaga keutuhan rumah tangga di wilayah ini. Untuk itu saya mengimbau agar masalah perceraian ini menjadi perhatian khusus pemerintah setempat,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content