Dorong UMKM Bersertifikat Halal, UWKS Gencar Sosialisasi dan Pendampingan

Rabu, 08 Mei 2024 - 22:05 WIB
Menurut dia, sertifikat halal ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM maupun konsumen. Bagi produsen, sertifikasi halal ini membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

“Selain itu manfaat lainnya adalah menambah nilai jual produk dan berdaya saing. Dengan bersertifikat halal, UMKM bisa memperluas jangkauan ke pasar global,” terang Kristiningsih.

Dia menambahkan, manfaat bagi konsumen antara lain memberikan rasa aman pada produk yang digunakan terbebas dari unsur yang tidak halal dan diproses dengan cara halal dan beretika. "Kami berharap sosialisasi ini memberi motivasi pelaku UMKM untuk bangkit dan berdaya saing dengan pasar global," imbuhnya.

Kristiningsih juga meminta pelaku UMKM memperhatikan nama dan beberapa ketentuan yang tidak bisa disertifikasi halal. Antara lain nama produk yang mengandung nama minuman keras, produk yang mengandung nama babi dan anjing, nama produk yang mengandung nama setan, nama produk yang mengarah kekufuran dan kebatilan serta nama produk yang mengandung konotasi erotis dan vulgar.

Baca juga; BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikat Halal on The Spot Serentak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!