Dampingi 2 Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bukti Partai Perindo Terus Bekerja

Selasa, 07 Mei 2024 - 17:15 WIB
Menurutnya, RPA Perindo selaku organisai sayap Partai Perindo, partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mendatangi Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (7/5/2024) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dua kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur, VL dan AN di Jakarta.

Hasilnya, sudah ada titik terang atas penanganan kasus tersebut. "Tadi sudah berbicara dengan kepolisian, akan digelar perkara dan kami sudah terima surat SP2HP (di kasus anak AN dan SPDP di kasus anak VL)," tuturnya.

"Kami harapkan tak ada keistimewaan terhadap pelaku, pelaku dewasa (pelaku kekerasan seksual terhadap anak VL) ataupun anak-anak (pelaku kekerasan seksual terhadap anak AN) karena ini kejadian benar-benar direncanakan," tambahnya.

Kenzo berharap, polisi tak mengistimewakan pelaku, tapi polisi harus mengusutnya secara profesional dan segera menciduk pelaku lantaran korban telah beberapa kali mengalami pemerkosaan itu oleh pelaku. Apalagi, penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak itu telah berlalu beberapa bulan lalu.

"Menunggu gelar perkaranya, nah untuk itu kami harapkan ketika nanti naik sidik, pra naik sidik, ini agar segera dilakukan SP2HP sehingga kami menantikan penangkapannya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!