Polisi Tangkap Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi

Minggu, 05 Mei 2024 - 11:44 WIB
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Bekasi. Foto/MPI
BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Bekasi. Pelaku diamankan setelah melancarkan aksinya di dua tempat yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Rawa Lumbu.



Baca juga: Wanita Cantik Jadi Korban Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi, Uang Dolar dan Lira Digondol Pelaku

“Kejadian pertama terjadi pada hari Kamis 18 April 2024 di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Sedangkan kejadian kedua terjadi pada hari Senin 22 April 2024 di pinggir Jalan Raya Kemang Pratama, depan Dominoz Pizza, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi,” ujar Firdaus kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!