Kepergok Bobol Minimarket, 3 Pria di Lampung Diringkus Polisi

Jum'at, 03 Mei 2024 - 16:09 WIB
Baca Juga: Beraksi Seorang Diri, Pembobolan Minimarket di Bandar Lampung Terekam CCTV

Mobil pelaku oleng dan terperosok ke siring, memudahkan petugas untuk mengamankan mereka. Interogasi polisi mengungkap bahwa para pelaku sebelumnya telah mencoba membobol toko kelontong di Masgar, Pesawaran, namun gagal.

"Peran mereka dalam aksi pembobolan minimarket di Natar adalah FR membuka gembok, YN mengawasi situasi, dan TM yang residivis kasus pencurian, berada di dalam mobil mengawasi sekitar," jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 gembok, mobil APV, berbagai kunci ring, linggis, pisau dapur, palu, besi runcing, kunci L dan Y, topi biru, dan karung.

"Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!