Abai Protokol Kesehatan, Anggota Satpas Polres Probolinggo Dihukum

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:11 WIB
Anggota satpas Polres Probolinggo Kota dihukum push up dan berikrar tidak akan mengulangi keteledoran lagi. Foto SINDOnews
PROBOLINGGO - Sejumlah anggota Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (satpas) Polres Probolinggo Kota dihukum push up dan berikrar tidak akan mengulangi keteledoran lagi. Sangsi diberikan ke sejumlah anggota satpas yang beralamatkan di jalan Brantas, Kecamatan Kademangan ini, karena ditemukan abai menjalankan protokoler kesehatan dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya yang tidak disiplin diberikan sangsi. "Sidak penegakkan disiplin ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso, bersama Provost dan digelar di semua lingkup Polres," ujar Ambar, Selasa (18/8/2020). (Baca: Terpapar COVID-19, Ribuan Karyawan PT KTI Dilibuarkan )

Saat dilakukan sidak di satpas, ditemukan beberapa keteledoran seperti tempat air, sabun, dan hand sanitizer dalam kondisi kosong. Ruang pelayanan juga ditemukan tidak ada sekat plastik, yang seharusnya ada. "Kita akan beri sangsi kepada siapapun dan semua anggota yang lalai menjalankan protokoler kesehatan dalam upaya antisipasi penyebaran Covid 19 sesuai intruksi Presiden dan Kapolri," tutupnya.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More