Todong Karyawan dan Gasak Uang Rp20 Juta, Perampok Minimarket di Indramayu Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 - 19:28 WIB
Pelaku perampokan minimarket di Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu ditangkap polisi. Foto/Andrian S/MPI
INDRAMAYU - Aksi nekat perampokan bersajam kembali terjadi di sebuah minimarket di Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa (30/4/2024) pagi. Pelaku yang tak segan menodongkan pisau dan menyekap karyawan, berhasil menggasak uang tunai Rp20 juta dari brankas minimarket.

Menurut Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, peristiwa perampokan ini terjadi saat karyawan minimarket hendak membuka tokonya pada pukul 06.50 WIB.

"Awalnya, karyawan minimarket mendapati plafon ruko jebol saat hendak membuka pintu," ungkap Hillal.



Saat memeriksa asal mula kerusakan, pelaku yang sudah mengintai di dalam ruko langsung melancarkan aksinya. Pelaku menodongkan pisau dan menyekap salah satu karyawan di dalam gudang.



"Pelaku lalu memaksa korban untuk membuka brankas dan menggasak uang tunai Rp20 juta," ujar Hillal.

Berkat kesigapan petugas, pelaku yang diketahui berinisial E (39) warga Kecamatan Bangodua, berhasil diamankan dalam waktu singkat.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Hillal.

Motif pelaku masih didalami oleh pihak kepolisian. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa pisau, linggis, dan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content