Selebgram Gaga Muhammad Bebas Bersyarat Sejak 18 April 2024
Selasa, 30 April 2024 - 13:59 WIB
Selebgram Gaga Muhammad bebas bersyarat sejak 18 April 2024 setelah menjalani hukuman penjara dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Laura Anna. Foto/MPI
JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad kini telah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara atas kasus kecelakaan yang menewaskan Laura Anna. Gaga telah menjalani bebas bersyarat sejak 18 April 2024.
“Yang bersangkutan (Gaga Muhammad) ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak 18 April 2024,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Edward Pagar Alam, Selasa (30/4/2024).
Meski telah bebas bersyarat, Edward menjelaskan Gaga Muhammad tetap di bawah bimbingan Bapas Bekasi. “Di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026,” katanya.
Baca juga: Viral! Gaga Muhammad Mantan Laura Anna Diduga Bebas Penjara, Netizen: Belum Ada 4,5 Tahun?
Sebelumnya, selebgram Gaga Muhammad sekaligus mantan kekasih mendiang Laura Anna diduga sudah bebas dari penjara. Kabar itu diungkap akun @poetslore di platform X, pada 29 April 2024.
“Enggak rela banget! Demi Tuhan, dia (Gaga Muhammad) sudah bebas. Belum ada 4,5 tahun kan? Bahkan ini baru 2 tahun,” ujar akun X tersebut dalam unggahannya yang kini telah dihapus tersebut.
“Yang bersangkutan (Gaga Muhammad) ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak 18 April 2024,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Edward Pagar Alam, Selasa (30/4/2024).
Meski telah bebas bersyarat, Edward menjelaskan Gaga Muhammad tetap di bawah bimbingan Bapas Bekasi. “Di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026,” katanya.
Baca juga: Viral! Gaga Muhammad Mantan Laura Anna Diduga Bebas Penjara, Netizen: Belum Ada 4,5 Tahun?
Sebelumnya, selebgram Gaga Muhammad sekaligus mantan kekasih mendiang Laura Anna diduga sudah bebas dari penjara. Kabar itu diungkap akun @poetslore di platform X, pada 29 April 2024.
“Enggak rela banget! Demi Tuhan, dia (Gaga Muhammad) sudah bebas. Belum ada 4,5 tahun kan? Bahkan ini baru 2 tahun,” ujar akun X tersebut dalam unggahannya yang kini telah dihapus tersebut.
Lihat Juga :