Antar Sabu ke Pelanggan di Muratara, Herkules Digulung Polisi

Selasa, 30 April 2024 - 13:53 WIB
Polres Muratara mengamankan Herkules lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu. Foto/Istimewa
MURATARA - Seorang pria bernama Herkules (35), warga Dusun II Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel digulung Sat Narkoba Polres Muratara lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu, Selasa (30/4/2024).

Kasie Humas Polres Muratara Ipda Hermansyah menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu.Rinciannya, 1 plastik klip berukuran sedang, 5 plastik berukuran kecil dengan total berat brutto 5,72 gram.



Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah kotak rokok VIGOR, 1 unit motor vario warna merah dengan nomor polisi (Nopol) BH 4278 SB.“Status Herkulisa sebagai tersangka pengedar sabu,” kata Hermansyah, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, IRT di Bogor Ditangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!