Tekan Kasus Covid-19, Gugus Tugas Razia Masker di Cipayung
Selasa, 18 Agustus 2020 - 13:23 WIB
"Lokasi di terowongan Jalan Bina Marga karena ini termasuk kawasan yang padat di Kecamatan Cipayung dan merupakan akses menuju Kecamatan Ciracas, jadi di pertigaan ini memang banyak pelanggaran. Diharapkan masyarakat lebih disiplin," ungkapnya.
Sebanyak 10 orang terjaring dalam razia kali ini. Mereka yang terjaring razia dikenan sanksi kerja sosial atau membayar denda sebesar Rp250.000. Meski yang terjaring hanya sedikit, Fajar menegaskan, bakal terus melakukan razia masker guna menekan persebaran Covid-19 di Kecamatan Cipayung.
"Penyebaran masih ada oleh karena itu dari kami kolaborasi dengan masyarakat, pagi, siang dan malam kami tertibkan, Kami jug melakukan penertiban masker di perkampungan. Kader perumahan juga kami lakukan dalam program 1 rumah 1 kader Covid-19," katanya.
Sebanyak 10 orang terjaring dalam razia kali ini. Mereka yang terjaring razia dikenan sanksi kerja sosial atau membayar denda sebesar Rp250.000. Meski yang terjaring hanya sedikit, Fajar menegaskan, bakal terus melakukan razia masker guna menekan persebaran Covid-19 di Kecamatan Cipayung.
"Penyebaran masih ada oleh karena itu dari kami kolaborasi dengan masyarakat, pagi, siang dan malam kami tertibkan, Kami jug melakukan penertiban masker di perkampungan. Kader perumahan juga kami lakukan dalam program 1 rumah 1 kader Covid-19," katanya.
(mhd)
Lihat Juga :