4 Wanita Asal Sumut Dijerat Utang dan Dijadikan PSK di Panti Pijat Jambi

Minggu, 28 April 2024 - 13:34 WIB
Baca Juga: Aniaya Istri hingga Babak Belur, Pria Merangin Ditangkap Polisi

"Empat korban ini diiming-imingi pekerjaan, tetapi mereka dijerat dengan hutang sehingga tidak bisa melawan majikannya. Lebih miris lagi, di panti pijat ini korban disediakan tempat untuk melayani pria hidung belang," jelas Mulyono, Minggu (28/4/2024).

Mulyono menambahkan bahwa keempat korban berasal dari Sumatera Utara. "Nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan korban ke kampung halamannya," ujarnya.

Selain korban, barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 1.250.000, buku besar warna hijau, buku kecil warna merah, dan buku kecil warna biru. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!