Dipinjami Rp1,7 Triliun untuk Banjir, DKI Harus Koordinasi dengan Kementerian PUPR
Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:32 WIB
Alat berat tengah melakukan pengerukan sebagai salah satu cara menangani banjir di Jakarta. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan pinjaman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp4,5 triliun yang dikucurkan pada tahun ini. Rp1,7 triliun di antaranya digunakan untuk program penanganan banjir. Agar program ini berjalan optimal, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk memperbaiki koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pinjaman Rp1,7 triliun tersebut terdiri dari pembangunan polder sebesar Rp183,3 miliar, pengadaan lahan untuk pembangunan waduk Rp229,2 miliar, pengadaan lahan untuk normalisasi sungai Rp552 miliar, perencanaan pembangunan tanggul pengaman pantai Rp5 miliar, pembangunan drainase vertikal Rp750 miliar, dan sistem informasi banjir Rp1,6 miliar.
Anggota Komisi D DPRD DKI JAKARTA, Justin Adrian mengatakan, sudah hampir tiga tahun sejak 2018 sampai 2020 kegiatan normalisasi sungai mandek karena Pemprov DKI tidak kunjung membebaskan lahan. Dengan adanya pinjaman dari Kementerian Keuangan ini, dia berharap Pemprov DKI bisa bekerja lebih cepat dan taktis. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat lambatnya pemerintah bekerja.
Anggaran pengadaan lahan sebesar Rp 552 miliar itu akan digunakan untuk membebaskan lahan proyek normalisasi sungai seluas 89.345 meter persegi di Ciliwung, Sunter, Pesanggrahan, Angke, dan Jatikramat. (Baca juga: DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB dan Terapkan Denda Progresif )
Pinjaman Rp1,7 triliun tersebut terdiri dari pembangunan polder sebesar Rp183,3 miliar, pengadaan lahan untuk pembangunan waduk Rp229,2 miliar, pengadaan lahan untuk normalisasi sungai Rp552 miliar, perencanaan pembangunan tanggul pengaman pantai Rp5 miliar, pembangunan drainase vertikal Rp750 miliar, dan sistem informasi banjir Rp1,6 miliar.
Anggota Komisi D DPRD DKI JAKARTA, Justin Adrian mengatakan, sudah hampir tiga tahun sejak 2018 sampai 2020 kegiatan normalisasi sungai mandek karena Pemprov DKI tidak kunjung membebaskan lahan. Dengan adanya pinjaman dari Kementerian Keuangan ini, dia berharap Pemprov DKI bisa bekerja lebih cepat dan taktis. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat lambatnya pemerintah bekerja.
Anggaran pengadaan lahan sebesar Rp 552 miliar itu akan digunakan untuk membebaskan lahan proyek normalisasi sungai seluas 89.345 meter persegi di Ciliwung, Sunter, Pesanggrahan, Angke, dan Jatikramat. (Baca juga: DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB dan Terapkan Denda Progresif )
Lihat Juga :