Asyik! Warga Kolaka Timur Boleh Pinjam Mobil Dinas Bupati untuk Hajatan, Berminat?
Sabtu, 27 April 2024 - 08:05 WIB
Penjabat Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kolaka Timur membolehkan penggunaan mobil dinasnya untuk melayani masyarakat yang melangsungkan pernikahan. Foto/Pemkab Kolaka Timur
KOLAKA TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara membolehkan penggunaan mobil dinas yang berpelat nomor DT 1 T sacara bebas tanpa pungutan biaya untuk melayani masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan.
Penjabat Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, membolehkan masyarakat Koltim bukan diluar Koltim menggunakan kendaraan dinas bupati untuk keperluan hajatan pernikahan. “Bebas pungutan biaya alias gratis,” kata Abdul, Sabtu (27/4/2024).
Tak hanya mobil pelat merahnya itu, Abdul Azis bahkan menggratiskan BBM dan sopirnya sekaligus. Mobil itu bisa digunakan keluar daerah Koltim manakala pengantin laki-lakinya berasal dari Koltim mendapatkan jodoh di luar Koltim.
Baca Juga: Jembatan Alaaha Ambruk, 3 Desa di Kolaka Timur Terisolasi
”Ini semua kita gratiskan untuk memudahkan sekaligus mendekatkan masyarakat Kolaka Timur dengan pemimpinnya, dengan masyarakat lainnya juga,” ucap Aziz.
Adapun penggunaan mobil dinas secara gratis oleh masyarakat itu telah dilakukan sejak tahun lalu hingga saat ini.
Penjabat Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, membolehkan masyarakat Koltim bukan diluar Koltim menggunakan kendaraan dinas bupati untuk keperluan hajatan pernikahan. “Bebas pungutan biaya alias gratis,” kata Abdul, Sabtu (27/4/2024).
Tak hanya mobil pelat merahnya itu, Abdul Azis bahkan menggratiskan BBM dan sopirnya sekaligus. Mobil itu bisa digunakan keluar daerah Koltim manakala pengantin laki-lakinya berasal dari Koltim mendapatkan jodoh di luar Koltim.
Baca Juga: Jembatan Alaaha Ambruk, 3 Desa di Kolaka Timur Terisolasi
”Ini semua kita gratiskan untuk memudahkan sekaligus mendekatkan masyarakat Kolaka Timur dengan pemimpinnya, dengan masyarakat lainnya juga,” ucap Aziz.
Adapun penggunaan mobil dinas secara gratis oleh masyarakat itu telah dilakukan sejak tahun lalu hingga saat ini.
Lihat Juga :