Bahayakan Pengguna Jalan, Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Menjuntai di Lima Lokasi

Rabu, 24 April 2024 - 17:30 WIB
Menurut Pilar, penertiban ini dilakukan demi pendataan dan kemaslahatan untuk masyarakat luas. Dia memastikan, pemasangan kabel optik liar tanpa izin akan langsung diberikan sanksi. "Makanya kita melakukan penertiban, kalau memang itu tidak berizin dan dia tidak membayar pajak maka kita putus dan tidak kita masukkan ke dalam subduct seperti itu," tegasnya.

Selain kabel-kabel optik itu, pemotongan juga akan dilakukan pada tiang-tiang kecil penunjang. "Sementara kita lihat di satu titik ada beberapa tiang, nah ini juga yang akan kita rapihkan. Tiang-tiang itu akan kota pangkas, kabel-kabelnya juga kita rapihkan juga," pungkasnya.

Kepala DSDABMBK Tangsel Robby Cahyadi mengatakan, telah berkoordinasi mengenai dampak yang ditimbulkan ketika penggalian untuk penanaman pipa subduct tersebut.

"Itu akan kita minimalkan (dampaknya). Tahun lalu 3 ruas, tahun ini 5 ruas dari mulai Serua Raya nanti nyambung ke Jalan Aria Putra milik provinsi. Kita sudah koordinasikan juga dengan provinsi. Metode pelaksanaannya memang mau tidak mau akan mengganggu sedikit kelancaran pengguna jalan," ucap Robby. (hambali)
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content