Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari
Senin, 22 April 2024 - 12:57 WIB
Polisi menangkap NYP (28) yang diduga pelaku pembunuhan perempuan berinisal R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap NYP (28) yang diduga pelaku pembunuhan perempuan berinisal R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari .
"Identitas tersangka NYP beralamat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Terungkap, Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari Diduga Korban Pembunuhan
Tersangka ditangkap di Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis, 18 April 2024.
"Identitas tersangka NYP beralamat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Terungkap, Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari Diduga Korban Pembunuhan
Tersangka ditangkap di Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis, 18 April 2024.
Lihat Juga :