Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari

Senin, 22 April 2024 - 12:57 WIB
Polisi menangkap NYP (28) yang diduga pelaku pembunuhan perempuan berinisal R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap NYP (28) yang diduga pelaku pembunuhan perempuan berinisal R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari .

"Identitas tersangka NYP beralamat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (22/4/2024).



Baca juga: Terungkap, Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari Diduga Korban Pembunuhan

Tersangka ditangkap di Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis, 18 April 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!