Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari

Senin, 22 April 2024 - 12:57 WIB
Polisi menangkap NYP (28) yang diduga pelaku pembunuhan perempuan berinisal R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap NYP (28) yang diduga pelaku pembunuhan perempuan berinisal R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari .

"Identitas tersangka NYP beralamat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (22/4/2024).



Tersangka ditangkap di Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis, 18 April 2024.



Mayat R (35) ditemukan pertama kali pada Sabtu, 13 April 2024. Mayat pertama kali ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari dengan ciri-ciri menggunakan kaos lengan panjang warna hitam menggunakan celana jeans warna abu-abu.

"Setengah badan terbungkus kardus AC dan dililit lakban, leher terjerat lakban putih, tinggi badan 150 cm, berat badan 45 kg, menggunakan anting kupu-kupu dan setelah diidentifikasi diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan," kata Ade Ary.

Jenazah R dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses autopsi sudah dilakukan. "Informasi dari penyidik diduga korban pembunuhan," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content