Polda Metro Sebut Kesaksian Mantan Ajudan SYL soal Firli Minta Rp50 Miliar Bukan Hal Baru

Sabtu, 20 April 2024 - 12:46 WIB
Keterangan mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto, soal Firli Bahuri meminta uang sebesar Rp50 miliar bukanlah kesaksian baru bagi penyidik. Foto/Sidang SYL/Nur Khabibi/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut keterangan mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Panji Harjanto, soal Firli Bahuri meminta uang sebesar Rp50 miliar bukanlah kesaksian baru bagi penyidik.

Pernyataan itu telah disampaikan Panji ketika menjalani pemeriksaan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pold Metro Jaya dengan menetapakan Firli Bahuri sebagai tersangka.



"Apa yang disampaikan saksi dimaksud di persidangan, sudah disampaikan dihadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direkrtur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Mantan Ajudan Ungkap Ada Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli Bahuri ke SYL
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!