Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas dan 2 Kritis

Sabtu, 20 April 2024 - 06:04 WIB
Ledakan petasan merobohkan rumah di Desa Sembilangan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (19/4) petang. Foto: iNews TV/Taufik Syahrawi
BANGKALAN - Ledakan petasan merobohkan rumah di Desa Sembilangan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (19/4) petang. Akibatnya satu orang di antaranya meninggal dunia dan dua orang mengalami kritis dengan luka bakar parah di sekujur tubuh.

Ketiga korban diduga sedang meracik petasan untuk acara pernikahan. Namun tiba-tiba terjadi ledakan sangat keras. Kedua korban kritis berinisial RA dan MU, warga Desa Sembilangan. Keduanya kini dirawat intensif di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan.

”Korban tewas berinisial SAM, adik kandung RA. Korban RA dan MU mengalami luka parah di sekujur tubuhnya, Kondisi kulitnya melepuh karena terbakar serbuk mercon saat ledakan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Sabtu (20/4/2024).





Selain menyebabkan korban jiwa, rumah yang dijadikan tempat racik petasan itu juga roboh separuh bagian depan dan tengah akibat ledakan. Tiang beton penyanggah rumah hancur.

Berdasarkan kesaksian sejumlah warga, ledakan terjadi saat ketiga korban sedang meracik petasan untuk kebutuhan acara pernikahan salah satu korban. Diduga ada human error sehingga menyebabkan ledakan keras.

Polisi menyayangkan sikap sebagian masyarakat masih enggan meninggalkan tradisi membunyikan petasan yang bisa membahayakan banyak orang. Polres Bangkalan menurunkan tim mengolah tempat kejadian perkara dan menyelidiki insiden ledakan petasan tersebut.

Tim Gegana Brimob Polda Jatim juga dikerahkan ke lokasi. Polres Bangkalan dan Tim Gegana Polda Jawa Timur mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa sudut rumah serta di antara reruntuhan rumah korban yang luluh lantak akibat ledakan petasan.

Dari titik lokasi ledakan, petugas masih mencium sisa mesiu atau serbuk petasan. Selain kondisi cahaya penerangan yang terbatas di lokasi, rencananya olah TKP akan dilanjutkan pada pagi ini, Sabtu (20/4/2024).
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content