Pabrik Mi Dioplos Formalin dan Borak Digerebek di Lubuklinggau, Ini Penampakannya

Kamis, 18 April 2024 - 17:55 WIB
Tim Krimsus Polda Sumsel mengerebek pabrik mi kuning berformalin dioplos borak di Lubuklinggau yang sudah beroperasi selama 5 tahun, Kamis (18/4/2024). Foto/MPI/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Tim Krimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengerebek pabrik mi kuning berformalin dioplos borak di Kota Lubuklinggau yang sudah beroperasi selama 5 tahun, Kamis (18/4/2024).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Suro Pratomo melalui Kasubdit Indaksi Kompol Hadi Sutrianto mengatakan penangkapan gudang mi berformalin ini atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas).



Baca juga: Takjil Ramadhan Mengandung Formalin Beredar di Lubuklinggau

"Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel, ada pabrik mi berformalin, ketika kita datangi kita cek ternyata tertangkap tangan," kata Hadi di lokasi pengerebekan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!