Pabrik Mi Dioplos Formalin dan Borak Digerebek di Lubuklinggau, Ini Penampakannya

Kamis, 18 April 2024 - 17:55 WIB
Tim Krimsus Polda Sumsel mengerebek pabrik mi kuning berformalin dioplos borak di Lubuklinggau yang sudah beroperasi selama 5 tahun, Kamis (18/4/2024). Foto/MPI/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Tim Krimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengerebek pabrik mi kuning berformalin dioplos borak di Kota Lubuklinggau yang sudah beroperasi selama 5 tahun, Kamis (18/4/2024).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Suro Pratomo melalui Kasubdit Indaksi Kompol Hadi Sutrianto mengatakan penangkapan gudang mi berformalin ini atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas).





"Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel, ada pabrik mi berformalin, ketika kita datangi kita cek ternyata tertangkap tangan," kata Hadi di lokasi pengerebekan.

Dikatakan Hadi, ketika dilakukan penggerebekan ternyata pekerja sedang mencampur atau merendam mi yang sudah jadi ke dalam ember hitam yang sudah berisi formalin.

"Saat kami datang, ditemukan pegawainya sedang mencampur formalin dan borak ke dalam ember untuk merendam mie," katanya.

Dan dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan lebih kurang 200 Kg mi formalin yang siap diedarkan ke Pasar Di Kota Lubuklinggau.



Dalam satu bulan ini pabrik mi berformalin bercampur borak tersebut ditaksir mampu memproduksi 5-6 ton mi formalin.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content