Takjil Ramadhan Mengandung Formalin Beredar di Lubuklinggau

Selasa, 05 Mei 2020 - 20:05 WIB
loading...
Takjil Ramadhan Mengandung Formalin Beredar di Lubuklinggau
Salah satau pedagang takjil Ramadhan di Lubuklinggau yang diambil sampelnya oleh BPOM.Foto/Okezone/Era Niezma W
A A A
LUBUKLINGGAU - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuklinggau selama bulan Ramadhan telah melakukan pengawasan makanan takjil untuk menu buka puasa yang dijual di sejumlah tempat, di antaranya sekitaran Jalan Yos Sudarso, Jalaan Telkom, dan di eks Kompi Kota Lubuklinggau pada Selasa (5/5/2020).

Kepala Kantor Loka BPOM Lubuklinggau, Apdil Kurnia mengatakan, petugas telah mengambil 58 sampel takjil dan jajanan makanan dari tanggal 27 April hingga tanggal 4 Mei 2020. Semua takjil dan makanan telah dilakukan pengujian.

"Kita masih menemukan 17 atau 26% sampel makananan yang kita uji mengandung bahan berbahaya jenis formalin," katanya.

Apdil menyebutkan, untuk rinciannya tiga dari 14 sampel tahu positif formalin, lalu dari 15 mi kuning basah yang dilakukan sampling petugas dilapangan, ternyata 100% mengandung formalin.

"Untuk hasil uji coba tahun ini sama dengan tahun lalu, formalin masih menjadi masalah di Kota Lubuklinggau. Tahu mengalami penurunan, sementara mi basah 100% yang prodaknya mereka jual dalam bentuk rujak mi, mengandung formalin," tututnya.

Apdil menegaskan, ia meminta supaya pengusaha mi basah untuk taat aturan. Jangan mengganggap selama pandemi COVID-19 BPOM tidak melakukan pengawasan di lapangan. BPOM berjanji dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan, dan memonitor pabrik mie di seluruh Kota Lubuklinggau.

"Seandainya saat kita turun ke lapangan masih ditemukan, walaupun masa pandemi ini kita tidak segan-segan melakukan proses hukum. Pada pelaksanaanya, kami akan menggandeng pihak Polres Lubuklinggau. Selama ini sudah tiga kasus kita lanjutkan ke ranah pidana, dua kasus oleh BPOM sendiri, dan satu pihak kepolisian," ujarnya.

Kemudian untuk tindak lanjut para pedagang, BPOM sudah membuat surat tindak lanjut ke masing-masing pedagang, agar mereka menghentikan dulu menjual rujak mie yang menggunakan mie basah. Kecuali mi kuning keriting, karena berasal dari mi kuning kering yang biasanya bebas formalin.

"Untuk para konsumen kami menyarankan apabila terlanjur membeli rujak mi kuning, saat membeli pilihlah mi kuning kriting, karena ini jauh lebih aman karena dari keadaan kering yang digunakan," katanya.

Selain kegiatan ini, BOPM juga telah menurunkan tim ke sarana-sarana retail pangan dan supermaket, tujuannya mengecek makanan yang dijual selama bulan Ramadhan ini apakah banyak barang rusak atau kedaluwarsa.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)