Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp22,2 Miliar, Heru: Itu Bangunan Cagar Budaya
Kamis, 18 April 2024 - 08:30 WIB
Heru menambahkan setiap tahun ada yang diperbaiki karena itu bagian dari aset Pemprov DKI. "Iya, iya kan tiap tahun ada. Kemaren ada bocor-bocor 2023, sudah di perbaiki. Namanya aset DKI harus diperbaiki," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.
Dilihat dari situs SiRUP LKPP, Rabu, 17 April 2024 proyek 'Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta' itu diberi kode RUP 50774494, adapun proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
"Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta. Total pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar)," tulis keterangan dalam SiRUP LKPP.
(cip)
Lihat Juga :