Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret Tas Karyawati Minimarket di Bogor
Rabu, 17 April 2024 - 15:03 WIB
Polisi menangkap dua pelaku penjambretan tas milik karyawati di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Foto/MPI
JAKARTA - Dua pelaku penjambretan tas ditangkap polisi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Salah satu pelaku sempat bersembunyi di area perkebunan.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 15 April 2024. Awalnya, pada pukul 17.30 WIB korban perempuan diketahui berinisial RS pulang bekerja dari minimarket yang berada di wilayah Jasinga dengan motor.
"Sampai di Simpang Tegal Gede, dua orang pengendara motor memepet korban dan satu orang menarik tas selempang korban," kata Sumijo, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Penjambret di Lampu Merah Kelapa Gading Dapat Hadiah Timah Panas
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 15 April 2024. Awalnya, pada pukul 17.30 WIB korban perempuan diketahui berinisial RS pulang bekerja dari minimarket yang berada di wilayah Jasinga dengan motor.
"Sampai di Simpang Tegal Gede, dua orang pengendara motor memepet korban dan satu orang menarik tas selempang korban," kata Sumijo, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Penjambret di Lampu Merah Kelapa Gading Dapat Hadiah Timah Panas
Lihat Juga :