Warga Binaan Dapat Remisi Bebas Diharap Bisa Bermanfaat di Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2020 - 17:54 WIB
MAKASSAR - Sejumlah warga binaa di beberapa rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan mendapat remisi . Termasuk remisi yang langsung bebas, pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, Senin, (17/08/2020).
Sehingga narapidana yang langsung bebas diharap bisa kembali ke masayarat dan memanfaatkan kemanpuannya yang diperoleh selama menjalani masa tahanan.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan , Nurdin Abdullah saat menyerahkan remisi kepada 292 warga binaan Lapas Klas I Makassar di Lapas Kota Makassar, Jalan Sultan Alauddin 19 Makassar, Senin, (17/08/2020).
Pada acara tersebut hadir tersebut selain Gubernur Sulsel , juga dihadiri Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kepala Rutan Klas 1 Makassar Sulistyadi dan seluruh hadirin lainnya.
Diketahui, acara penyerahan remisi secara nasional bagi Narapidana (Napi) ini dipusatkan di Lapas Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly memberikan sambutan melalui virtual.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berharap, kepada seluruh penerima remisi atau pemotongan tahanan di Lapas Klas I Makassar bisa menjalani hari-harinya dengan baik dan bagi yang dinyatakan bebas hari ini bisa diterima di tengah-tengah masyarakat.
"Mudah-mudahan saja yang sudah menerima resmi dan bebas hari ini mudah-mudahan kembali di tengah-tengah masyarakat menjadi orang yang berguna saya kira itu. Mudah-mudahan lapas ini melakukan pembinaan, memberikan skill sehingga mereka keluar ada bekal," jelasnya.
Pada sela-sela acara penyerahan remisi tersebut, salah satu warga binaan Lapas Klas I Makassar yang enggan disebutkan namanya mengaku, sangat senang mendapatkan remisi I bulan di Rutan Klas 1 Makassar.
Sehingga narapidana yang langsung bebas diharap bisa kembali ke masayarat dan memanfaatkan kemanpuannya yang diperoleh selama menjalani masa tahanan.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan , Nurdin Abdullah saat menyerahkan remisi kepada 292 warga binaan Lapas Klas I Makassar di Lapas Kota Makassar, Jalan Sultan Alauddin 19 Makassar, Senin, (17/08/2020).
Pada acara tersebut hadir tersebut selain Gubernur Sulsel , juga dihadiri Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kepala Rutan Klas 1 Makassar Sulistyadi dan seluruh hadirin lainnya.
Diketahui, acara penyerahan remisi secara nasional bagi Narapidana (Napi) ini dipusatkan di Lapas Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly memberikan sambutan melalui virtual.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berharap, kepada seluruh penerima remisi atau pemotongan tahanan di Lapas Klas I Makassar bisa menjalani hari-harinya dengan baik dan bagi yang dinyatakan bebas hari ini bisa diterima di tengah-tengah masyarakat.
"Mudah-mudahan saja yang sudah menerima resmi dan bebas hari ini mudah-mudahan kembali di tengah-tengah masyarakat menjadi orang yang berguna saya kira itu. Mudah-mudahan lapas ini melakukan pembinaan, memberikan skill sehingga mereka keluar ada bekal," jelasnya.
Pada sela-sela acara penyerahan remisi tersebut, salah satu warga binaan Lapas Klas I Makassar yang enggan disebutkan namanya mengaku, sangat senang mendapatkan remisi I bulan di Rutan Klas 1 Makassar.
tulis komentar anda