Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Resmi Ditahan

Rabu, 17 April 2024 - 07:49 WIB
Mantan Ketua Umum KONI Sumsel 2019-2023, Hendri Zainuddin, resmi ditahan oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi dana hibah. Foto/Ist
PALEMBANG - Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2019-2023, Hendri Zainuddin, resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021.

Hendri Zainuddin terlihat dengan wajah tertunduk saat petugas memakaikan rompi berwarna merah dan tangan diborgol. Mantan petinggi Klub Sriwijaya FC ini hanya menundukkan kepala saat digiring petugas Kejati Sumsel menuju mobil tahanan.



Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny, menyatakan bahwa setelah dilakukan penahanan, Hendri Zainuddin tinggal menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor PN Palembang.

Modus operandi yang dilakukan tersangka diketahui mirip dengan dua tersangka sebelumnya, yakni laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap dana hibah KONI Sumsel tahun 2021.

Baca Juga: Kejati Sumsel Periksa Ketua KONI Sumsel, Nama Mantan Gubernur Disebut

"Karena tahapan Pemilu 2024 sudah selesai, maka hari ini langsung kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!