Penjara Overload, 534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi
Senin, 17 Agustus 2020 - 18:02 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BOGOR - Sebanyak 534 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Paledang Kota Bogor mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi umum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75.
Remisi tersebut diserahkan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya pada Senin (17/8/2020) ini di Aula Lapas Kelas II Paledang. Remisi yang didapat para warga binaan pun beragam, mulai dari remisi satu bulan hingga enam bulan.
"Dari jumlah 534 warga binaan yang mendapatkan remisi, didominasi warga binaan pidana narkoba 308 orang, dan 226 warga binaan pidana lainnya dan satu orang bebas," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bogor Teguh Wibowo. (Baca juga: Dapat Remisi Kemerdekaan, 1.438 Napi Langsung Hirup Udara Bebas)
Teguh Wibowo mengatakan, warga binaan penerima remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan terutama dalam hal perilaku baik. Pemberian remisi setiap tahun ini bukan saja hak warga binaan tetapi juga untuk mengurangi kapasitas Lapas Paledang yang overload yakni mencapai 715 warga vinaan dari kapasitas hanya 394.
Remisi tersebut diserahkan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya pada Senin (17/8/2020) ini di Aula Lapas Kelas II Paledang. Remisi yang didapat para warga binaan pun beragam, mulai dari remisi satu bulan hingga enam bulan.
"Dari jumlah 534 warga binaan yang mendapatkan remisi, didominasi warga binaan pidana narkoba 308 orang, dan 226 warga binaan pidana lainnya dan satu orang bebas," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bogor Teguh Wibowo. (Baca juga: Dapat Remisi Kemerdekaan, 1.438 Napi Langsung Hirup Udara Bebas)
Teguh Wibowo mengatakan, warga binaan penerima remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan terutama dalam hal perilaku baik. Pemberian remisi setiap tahun ini bukan saja hak warga binaan tetapi juga untuk mengurangi kapasitas Lapas Paledang yang overload yakni mencapai 715 warga vinaan dari kapasitas hanya 394.
Lihat Juga :