Napi Kasus Korupsi Salat Idulfitri di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Pakai Baju Koko Putih

Rabu, 10 April 2024 - 14:16 WIB
"Jumlah WBP yang mendapatkan remisi Khusus I sebanyak 16.208. Setelah mendapat pengurangan masa pidana atau remisi, mereka masih harus menjalani sisa pidana," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (10/4/2024).

Robianto menyatakan, para warga binaan itu mendapatkan remisi beragam, dari 15 hari hingga 2 bulan. Warga binaan yang mendapat remisi 1 bulan paling banyak dengan jumlah 10.406 orang.

"Remisi 15 hari ada 3.187 warga binaan, 1 bulan 10.406, 1 bulan 15 hari 2.210, dan 2 bulan 405," ujar Robianto.

Berdasarkan jenis kasus, tutur Robianto, warga binaan yang mendapat remisi paling banyak, yaitu, kasus narkoba dengan jumlah 7.213 orang, korupsi 237, dan terorisme 17.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!