Pungut Tarif Parkir Mobil Rp40.000, Jukir Liar di Simpanglima Semarang Ditangkap

Selasa, 09 April 2024 - 12:41 WIB
Baca Juga: Resahkan Warga, 5 Jukir Liar di Jombang Ditangkap Polisi

Tak terima dengan tarif yang exorbitant, Sopian melapor ke aplikasi Libas Polrestabes Semarang. Petugas kemudian mengamankan Guswanto beserta barang bukti uang Rp95 ribu diduga dari hasil parkir liar.

"Jukir ini parkir liar, tidak ada KTA juru parkir. Terkait sanksinya nanti tipiring," tegas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!