Jasa Raharja Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58
Senin, 08 April 2024 - 14:10 WIB
Direktur Utama Jasa Raharj Rivan A. Purwantono meninjau lokasi kecelakaan maut di Ruas Tol Japek KM 58, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto: MPI/Ravie Wardana
KARAWANG - Korban kecelakaan maut di Ruas Tol Japek KM 58 telah dibawa ke RSUD Kawarang untuk diidentifikasi oleh pihak kepolisian.Pihak Jasa Raharja buka suara terkait insiden yang terjadi pagi ini.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menegaskan jika para korban akan mendapat jaminan asuransi dari pihaknya.
“Lagi melakukan identifikasi tapi hasil evakuasi yang dilakukan pagi ini. Ada korban yang sudah di bawa ke RSUD Karawang. Saya beserta Korlantas Polri juga langsung menuju ke RS dan kita melakukan identifikasi dengan pihak keluarga,” kata Rivan, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: 12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menegaskan jika para korban akan mendapat jaminan asuransi dari pihaknya.
“Lagi melakukan identifikasi tapi hasil evakuasi yang dilakukan pagi ini. Ada korban yang sudah di bawa ke RSUD Karawang. Saya beserta Korlantas Polri juga langsung menuju ke RS dan kita melakukan identifikasi dengan pihak keluarga,” kata Rivan, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: 12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58
Lihat Juga :