4 ABG Ditangkap Polisi Gegara Nyalakan Petasan dan Ganggu Iktikaf di Masjid Jami' Malang

Senin, 08 April 2024 - 07:52 WIB
Empat remaja ditangkap polisi usai kedapatan menyalakan petasan dan mengganggu jemaah Masjid Jami Malang yang sedang melaksanakan salat malam dan iktikaf. Foto/Ist
MALANG - Empat remaja di Malang ditangkap polisi usai kedapatan menyalakan petasan dan membuat resah jemaah Masjid Jami' Malang yang sedang melaksanakan ibadah salat malam dan iktikaf.

Keempatnya diamankan usai aksi menyalakan petasan. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan, informasi pengamanan empat orang remaja di bawah umur.



Baca juga: Enam Penculik ABG Diringkus Polres Pasuruan

Mereka diamankan usai petugas yang berpatroli di Alun-alun Merdeka, Kota Malang, mendapati keempatnya menyalakan petasan, saat sebagian besar umat Islam tengah beribadah di malam 27 Ramadan.

"Ada 4 anak yang kami amankan (Minggu 7 April 2024 dini hari), mereka masih di bawah umur. Mereka dari Kecamatan Kedungkandang," ucap Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi pada Senin pagi (8/4/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!