Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Blora Bunuh Adik Pakai Golok

Minggu, 07 April 2024 - 19:35 WIB
Petugas memeriksa kondisi korban pembunuhan, Sumanto di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Minggu (7/4/2024) dini hari. Foto/Heri Purnomo
BLORA - Peristiwa tragis terjadi di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora , Jawa Tengah, Minggu (7/4/2024) dini hari. Seorang pria bernama Siswanto membunuh adiknya bernama Sumanto dengan cara menggorok lehernya dengan parang.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). "Pelaku mengaku mendapat bisikan dari kakak kandungnya, untuk membunuh adik kandungnya,” ungkap AKP Selamet.

AKP Selamet mengungkapkan, tiga bulan yang lalu pelaku pernah dirawat di ruamh sakit jiwa dan dibuktikan dengan surat kuning. “Kami tetap melakukan pemeriksaan meskipun diduga pelaku mengalami gangguan jiwa," tegasnya.





Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat luka robek pada leher sepanjang 22 cm dan lebar 8 cm, yang diakibatkan oleh benda tajam. Parang yang digunakan pelaku ditemukan masih tergeletak di samping jenazah korban.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, pelaku diamankan di Polsek Todanan untuk dimintai keterangan.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content