ARPI Tuntut Penumpasan KKB Papua Sampai ke Akar-akarnya

Sabtu, 06 April 2024 - 23:41 WIB
Selanjutnya penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a serta pemulihan terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

"Sehingga, TNI tidak dapat dituduh melakukan pelanggaran HAM karena memiliki peran sebagai alat negara di bidang pertahanan, karena seperti yang kita ketahui, kelompok TPNPB-OPM atau KKSB Papua terus melakukan penyerangan terhadap warga sipil," tegas ARPI.

"Ketika TPNPB-OPM atau KKSB Papua melakukan penganiayaan seharusnya diusut dan diperkarakan terkait HAM. Namun, KOMNAS HAM diam saja ! Lalu apa fungsi KOMNAS HAM di Indonesia. Di mana KOMNAS HAM ketika rakyat tertindas, terintimidasi dan teraniaya," sambungnya.

ARPI menegaskan bahwa pihaknya sangat mencintai rakyat Papua, namun tidak dengan KKB Papua.

"Jangan biarkan separatis di Indonesia yang kita cintai ini. Hancurkan, habisi sampai ke akar-akarnya bagi mereka yang melakukan makar," tegasnya.

Berikut pernyataan sikap ARPI:

1. Kami mencintai Rakyat Papua

2. Kami meminta kepada pemerintah harus hadir dan serius serta tegas terkait makar dan separatis di Indonesia demi keutuhan NKRI

3. Kami meminta aparat tegas dalam penumpasan TPNPB-OPM atau KKB di Indonesia khususnya di tanah Papua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!