H-5 Lebaran, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Jalur Mudik Limbangan-Malangbong Garut
Jum'at, 05 April 2024 - 14:22 WIB
"Jalur Limbangan-Malangbong merupakan jalur utama mudik di wilayah selatan Jawa Barat," ujarnya.
Iptu Aang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas truk sumbu tiga atau lebih yang kedapatan melintasi jalur mudik Limbangan-Malangbong.
"Sanksi yang diberikan berupa tilang dan denda," katanya.
Ia mengimbau kepada para pengusaha dan pengemudi truk sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi aturan ini.
"Mari kita bersama-sama menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran 2024," ujarnya.
Iptu Aang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas truk sumbu tiga atau lebih yang kedapatan melintasi jalur mudik Limbangan-Malangbong.
"Sanksi yang diberikan berupa tilang dan denda," katanya.
Ia mengimbau kepada para pengusaha dan pengemudi truk sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi aturan ini.
"Mari kita bersama-sama menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran 2024," ujarnya.
(hri)
Lihat Juga :