H-5 Lebaran, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Jalur Mudik Limbangan-Malangbong Garut

Jum'at, 05 April 2024 - 14:22 WIB
"Jalur Limbangan-Malangbong merupakan jalur utama mudik di wilayah selatan Jawa Barat," ujarnya.

Iptu Aang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas truk sumbu tiga atau lebih yang kedapatan melintasi jalur mudik Limbangan-Malangbong.

"Sanksi yang diberikan berupa tilang dan denda," katanya.

Ia mengimbau kepada para pengusaha dan pengemudi truk sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi aturan ini.

"Mari kita bersama-sama menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran 2024," ujarnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!