Tersangka Pemasok Sabu-sabu ke Lapas Cianjur Ditangkap, Gunakan Modus Tukar Sandal

Selasa, 02 April 2024 - 21:14 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus peredaran sabu-sabu di lapas Cianjur, Selasa (2/4/2024). Foto/Ricky Susan
CIANJUR - Seorang pria berinisial D ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur karena memasok sabu-sabu ke narapidana di Lapas Klas II B Cianjur.

Tersangka ditangkap, Minggu (31/3/2024), setelah pihak Lapas Kelas II B Cianjur berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Cianjur untuk mengembangkan kasus penyelundupan sabu-sabu dan obat-obatan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) Kelas IIB Cianjur, Muarif mengatakan, modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas dilakukan dengan cara saling tukar sandal antara pengunjung Latif dengan narapidana R atas perintah dengan G.

Baca juga; 7 Tahanan Kejaksaan Kabur Setelah Sidang di Pengadilan Negeri Cianjur

"Latif ini sebenarnya hanya kamuflase saja. Jadi G datang ke Lapas tersebut tidak menemui warga binaan yang dituju malah menemui Rian untuk menukarkan sandal," tuturnya, Selasa, (2/4/2024).

Petugas juga sempat mengejar, namun G telah melarikan diri. Kemudian petugas langsung mengamankan R di pos Regu Pengamanan (Rupam) untuk diinterogasi dan digeledah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!