Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Naik Penyidikan, RPA Perindo Terus Lakukan Pendampingan terhadap Korban

Selasa, 02 April 2024 - 12:59 WIB
"Kami mewakili keluarga, kasus ini sudah lama sekali tujuh bulan berlalu. Tadi ketemu sama penyidik dan sudah naik sidik. Semoga segera ditetapkan tersangka," jelasnya.

Kenzo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan korban dan keluarga hingga ada kepastian hukum.

RPA Perindo juga memberikan pendampingan asesmen (pemeriksaan) psikologis terhadap korban di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami akan terus melakukan pendampingan korban dan keluarga dan ada kepastian hukum. Kami ingin mengembalikan mental korban," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!