Mama Muda Bandar Narkoba di Ogan Komering Ulu Ini Digerebek Polisi

Senin, 01 April 2024 - 21:04 WIB
Efriani, warga Desa Padang Bindu, Semidang Aji, Ogan Komering Ulu pasrah saat ditangkap polisi karena kedapatan menjadi bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Foto/Ist
OGAN KOMERING ULU - Efriani, warga Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, hanya bisa pasrah saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Mama muda ini hanya bisa menangis saat ditangkap polisi, Minggu (31/3/2024) malam, sekitar pukul 20.00 WIB lantaran nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi.



Baca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Dari kediaman tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 plastik klip besar berisi 7 paket sabu dengan berat 10,84 gram, 1 plastik klip besar berisi 30 paket pil ekstasi warna coklat logo pinguin, 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip, 1 dompet, 2 skop pipet plastik, dan 1 unit Hp Oppo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!