Kencan Dibatalkan Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Kota Yogyakarta
Senin, 01 April 2024 - 17:48 WIB
Tersangka HMR (30) dalam pengaruh minuman keras atau mabuk saat pertengkaran terjadi. Sebelum pertemuan keduanya, pelaku menenggak minuman keras jenis arak.
Hal ini memicu pelaku kian kalap karena mudah emosi. Kondisi tersebut yang membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban. Pelaku tak bisa mengontrol amarahnya sehingga nekat menghabisi korban.
"Korban sendiri, baru sekali itu datang ke kos tersangka," Ungkapnha.
Berdasarkan rekonstruksi kasus tersebut tidak ada upaya pemerkosaan dari tersangka terhadap korban. Dia menandaskan tidak ada persetubuhan juga pemerkosaaan.
Hal ini memicu pelaku kian kalap karena mudah emosi. Kondisi tersebut yang membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban. Pelaku tak bisa mengontrol amarahnya sehingga nekat menghabisi korban.
"Korban sendiri, baru sekali itu datang ke kos tersangka," Ungkapnha.
Berdasarkan rekonstruksi kasus tersebut tidak ada upaya pemerkosaan dari tersangka terhadap korban. Dia menandaskan tidak ada persetubuhan juga pemerkosaaan.
(shf)
tulis komentar anda