1 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap saat Sembunyi di Cianjur, 6 Masih Diburu
Rabu, 27 Maret 2024 - 06:04 WIB
Satu dari tujuh orang tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi, Rabu (27/3/2024). Foto/MPI/Ricky Susan
CIANJUR - Satu dari tujuh orang tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi, Rabu (27/3/2024) dini hari.
Terdakwa Asep Gunawan (50) diringkus saat sedang bersembunyi di rumah rekannya berinisial M di wilayah Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: 7 Tahanan Kejaksaan Kabur Setelah Sidang di Pengadilan Negeri Cianjur
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, penangkapan terdakwa Asep Gunawan alias Haji berasal dari hasil penelusuran petugas berdasarkan informasi warga.
"Terdakwa Asep Gunawan alias Haji ini di tangkap saat hendak membeli makan, yang bersangkutan selama pelariannya bersembunyi di rumah rekannya berinisial M," tuturnya kepada wartawan.
Terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) itu, kata Tono, melarikan diri bersama dengan enam terdakwa lainnya dengan menjebol teralis jendela kamar mandi ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Terdakwa Asep Gunawan (50) diringkus saat sedang bersembunyi di rumah rekannya berinisial M di wilayah Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: 7 Tahanan Kejaksaan Kabur Setelah Sidang di Pengadilan Negeri Cianjur
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, penangkapan terdakwa Asep Gunawan alias Haji berasal dari hasil penelusuran petugas berdasarkan informasi warga.
"Terdakwa Asep Gunawan alias Haji ini di tangkap saat hendak membeli makan, yang bersangkutan selama pelariannya bersembunyi di rumah rekannya berinisial M," tuturnya kepada wartawan.
Terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) itu, kata Tono, melarikan diri bersama dengan enam terdakwa lainnya dengan menjebol teralis jendela kamar mandi ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Lihat Juga :