Penipuan Calo Taruna Akpol Terungkap, Polda Sumut Buka Ruang Pengaduan Korban

Minggu, 24 Maret 2024 - 23:39 WIB
Polda Sumut membuka ruang pengaduan bagi korban dari tersangka NW, pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Foto/Ilustrasi/Ist
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) membuka ruang pengaduan bagi korban dari tersangka NW. Tersangka NW sebelumnya ditangkap di kawasan Deliserdang, Sumatera Utara karena patut diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari pemeriksaan yang mereka lakukan, ditemukan ada empat laporan Polisi atas nama tersangka.



Baca juga: Tipu Korban Rp1,2 Miliar, Calo Taruna Akpol Dijebloskan ke Penjara

Polisi membuka ruang pengaduan ini untuk mempermudah pemeriksaan perkara penipuan dan penggelapan tersebut.

"Ruang pengaduannya ada di SPKT Polda Sumut. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (24/3/2024).

"Saat ini ada 4 LP yang terdata penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terkait perkara tersangka NW," ujar Hadi menegaskan pemeriksaan terhadap tersangka NW terus berproses.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!