Sakit Hati, Pria di Sergai Bacok Korban hingga Usus Terburai

Minggu, 24 Maret 2024 - 07:13 WIB
Baca Juga: 6 Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai Diciduk Polisi

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian perut hingga ususnya terburai. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Perbaungan," kata AKP S. Gurusinga.

Pelaku dijerat Pasal 353 ayat 2 junto Pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!