Polda Jambi Bongkar Kasus Kematian Santri di Tebo, 2 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:30 WIB
Setelah 4 bulan melakukan penyelidikan, Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap misteri kematian seorang santri Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Foto/Azhari Sultan Jambi
JAMBI - Setelah 4 bulan melakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Ditreskrimum Polda Jambi mampu mengungkap misteri kematian seorang santri Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, atas nama Ainul Harahap (13).

Dua orang yang diduga melakukan pembunuhan pada 14 November 2023 akhirnya tertangkap. Kedua pelaku ternyata merupakan kakak kelas korban.



"Dari hasil proses penyelidikan dua anak yang berkonflik dengan hukum dijadikan tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Sabtu (23/3/2024).

Baca juga; Geger! Santri Tewas Diduga Dikeroyok 8 Temannya di Pondok Pesantren
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!