Truk AMDK Dilarang di Hari Besar Keagamaan, Pekerja Bongkar Muat Kehilangan Penghasilan

Jum'at, 22 Maret 2024 - 14:29 WIB
Adanya pelarangan tersebut sama saja dengan mematikan pekerjaaan para TKBM. Apalagi dia harus menafkahi 3 anaknya dan istrinya yang hanya seorang ibu rumah tangga.

Pendapat senada disampaikan pekerja bongkar muat lainnya bernama Sugeng. Dia harus membiayai 3 anak dan istrinya. Dia berharap pelarangan beroperasinya truk-truk AMDK itu ditiadakan.

“Dampaknya sangat terasa, apalagi harga sembako saat ini pada naik semua,” kata Sugeng.

Dia sudah merasakan kehilangan penghasilan ketika pelarangan armada AMDK pada Lebaran tahun lalu. “Karena pendapatan TKBM itu hasilnya dari kerja harian, dari borongan. Jadi, ketika tidak ada armada ya otomatis berkurang juga pendapatan kita,” ucapnya.

Sugeng mengaku penghasilannya sebagai TKBM rata-rata Rp100.000 per hari. “Di sini ada ratusan orang yang kerjanya sebagai TKBM di pabrik AMDK. Jadi, bisa dibayangkan ada ratusan keluarga yang kehilangan penghasilannya dengan pelarangan truk AMDK,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi terkait pembatasan angkutan logistik ketika hari besar keagamaan seperti Lebaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dilakukan relaksasi bagi pengangkutan logistik AMDK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!