Polisi Sebut Perusuh di DPR RI Sudah Rencanakan Aksinya
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 15:48 WIB
Kepolisian mengamankan 186 orang yang diduga hendak melakukan aksi kerusuhan saat demo di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kepolisian mengamankan 186 orang yang diduga hendak melakukan aksi kerusuhan saat demo di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta. Dari 186 orang itu, sebanyak 5 orang termasuk dalam kelompok anarko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi mengamankan 186 orang karena terindikasi hendak berbuat kerusuhan saat demo di kawasan Gedung DPR RI, Jumat 14 Agustus 2020. Dari 186 orang itu, 8 orang diperiksa lebih lanjut, sedangkan lainnya dipulangkan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, 5 orang masuk dalam kelompok anarko. Lalu, satu orang kita pulangkan lagi, sedangkan dua orang lainnya masih diperiksa intensif," ujarnya pada wartawan, Sabtu (15/8/2020). (Baca juga; Ratusan Orang Ditangkap Polda Metro, Diduga Hendak Bikin Rusuh Demo di DPR )
Menurut dia, dari lima orang itu, diduga sudah merencanakan hendak berbuat kerusuhan saat ada demo di kawasan Gedung DPR RI. Untuk itu, mereka pun membawa sejumlah batu, ketapel, dan botol yang bakal dibuatnya menjadi molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi mengamankan 186 orang karena terindikasi hendak berbuat kerusuhan saat demo di kawasan Gedung DPR RI, Jumat 14 Agustus 2020. Dari 186 orang itu, 8 orang diperiksa lebih lanjut, sedangkan lainnya dipulangkan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, 5 orang masuk dalam kelompok anarko. Lalu, satu orang kita pulangkan lagi, sedangkan dua orang lainnya masih diperiksa intensif," ujarnya pada wartawan, Sabtu (15/8/2020). (Baca juga; Ratusan Orang Ditangkap Polda Metro, Diduga Hendak Bikin Rusuh Demo di DPR )
Menurut dia, dari lima orang itu, diduga sudah merencanakan hendak berbuat kerusuhan saat ada demo di kawasan Gedung DPR RI. Untuk itu, mereka pun membawa sejumlah batu, ketapel, dan botol yang bakal dibuatnya menjadi molotov.
Lihat Juga :