Bulan Tertib Trotoar, 961 Pelanggar Terjaring Razia di Jakarta
Kamis, 21 Maret 2024 - 19:03 WIB
Arifin mengungkapkan, pelanggaran yang paling banyak terjaring yakni parkir liar dengan angka sebanyak 629 pelanggar. "Kemudian, pelanggar terbanyak kedua yakni PKM/PKL yang sering sekali memanfaatkan trotoar untuk tempat berdagang," ujarnya.
Selain melakukan penertiban terhadap PKL dan parkir liar, Arifin menyebut, petugas juga menjaring 14 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan lima reklame yang tidak memiliki izin.
Arifin mengimbau agar masyarakat dapat bersama-sama dengan petugas untuk menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya. "Saya berharap, kita bisa bersama-sama menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya. Tentu hal tersebut agar masyarakat lebih merasa nyaman dan aman saat menggunakan trotoar," katanya. kredit foto: istimewa
Selain melakukan penertiban terhadap PKL dan parkir liar, Arifin menyebut, petugas juga menjaring 14 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan lima reklame yang tidak memiliki izin.
Arifin mengimbau agar masyarakat dapat bersama-sama dengan petugas untuk menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya. "Saya berharap, kita bisa bersama-sama menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya. Tentu hal tersebut agar masyarakat lebih merasa nyaman dan aman saat menggunakan trotoar," katanya. kredit foto: istimewa
(cip)
Lihat Juga :