Buka Klinik 5 Tahun, Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:47 WIB
Polisi menangkap pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto di Kabupaten Bekasi karena menjadi dokter gadungan. Aksinya menyamar dokter dilakukan selama 5 tahun dan mendirikan klinik sendiri. Foto: iNews Media/Ade Suhardi
BEKASI - Polisi menangkap pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto di Kabupaten Bekasi karena menjadi dokter gadungan. Aksinya menyamar dokter dilakukan selama 5 tahun dan mendirikan klinik sendiri.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus terungkap pada Selasa (12/3/2024). Pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa adanya dokter gadungan yang membuka praktik.



"Kemudian anggota Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait aduan masyarakat," ujarnya di Polres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Dokter Gadungan di Surabaya Divonis 3,5 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!