Buka Klinik 5 Tahun, Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap
Selasa, 19 Maret 2024 - 16:47 WIB
Polisi menangkap pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto di Kabupaten Bekasi karena menjadi dokter gadungan. Aksinya menyamar dokter dilakukan selama 5 tahun dan mendirikan klinik sendiri. Foto: iNews Media/Ade Suhardi
BEKASI - Polisi menangkap pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto di Kabupaten Bekasi karena menjadi dokter gadungan. Aksinya menyamar dokter dilakukan selama 5 tahun dan mendirikan klinik sendiri.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus terungkap pada Selasa (12/3/2024). Pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa adanya dokter gadungan yang membuka praktik.
"Kemudian anggota Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait aduan masyarakat," ujarnya di Polres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Dokter Gadungan di Surabaya Divonis 3,5 Tahun Penjara
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus terungkap pada Selasa (12/3/2024). Pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa adanya dokter gadungan yang membuka praktik.
"Kemudian anggota Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait aduan masyarakat," ujarnya di Polres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Dokter Gadungan di Surabaya Divonis 3,5 Tahun Penjara
Lihat Juga :