Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Kajati DKI
Selasa, 19 Maret 2024 - 15:51 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Agus Salim sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) DKI dan Agus Salim sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sementara pejabat lama Kajati Jakarta Narendra Jatna dan Kajati Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, ditunjuk sebagai sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.
Penunjukan Rudi Margono sebagai Kajati Kepulauan Riau menjadi Kajati DKI Jakarta dan Agus Salim semula Kajati Sulawesi jadi Kajati Sulawesi Selatan tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024.
"Benar Kajati bergeser promosi menjadi staf ahli, penggantinya dari Kajati Riau Rudi Margono," Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Kajati DKI Apresiasi Ide Pembentukan UU Restorative Justice
Narendra kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Sedangkan Leonard Eben Ezer Simanjuntak kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Bersamaan dengan Keputusan Jaksa Agung tersebut Kajati Kepri yang baru pengganti Rudi Margono diisi oleh Teguh Subroto Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah. Teguh pernah menjadi Asisten Pembinaan Kejati Kepri.
Penunjukan Rudi Margono sebagai Kajati Kepulauan Riau menjadi Kajati DKI Jakarta dan Agus Salim semula Kajati Sulawesi jadi Kajati Sulawesi Selatan tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024.
"Benar Kajati bergeser promosi menjadi staf ahli, penggantinya dari Kajati Riau Rudi Margono," Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Kajati DKI Apresiasi Ide Pembentukan UU Restorative Justice
Narendra kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Sedangkan Leonard Eben Ezer Simanjuntak kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Bersamaan dengan Keputusan Jaksa Agung tersebut Kajati Kepri yang baru pengganti Rudi Margono diisi oleh Teguh Subroto Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah. Teguh pernah menjadi Asisten Pembinaan Kejati Kepri.
Lihat Juga :