Perumda Tirta Bhagasasi Kaji Kebijakan Pegawai Imbas Pisah Aset

Senin, 18 Maret 2024 - 22:11 WIB
Menurut dia, masa depan pegawai yang dipindahkan ke Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi menjadi persoalan penting untuk disikapi, terutama terkait pengabdian, kesejahteraan, dan pensiun mereka. Meskipun ada perbedaan kebijakan antara dua BUMD, perhatian tetap pada kesejahteraan pegawai yang telah berdedikasi.

Baca juga: Jabatan Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi segera Terisi

"Secara kebijakan meskipun sama-sama BUMD tentunya ada perbedaan. Namun yang kami pikirkan adalah bagaimana kesejahteraan pegawai yang sudah mengabdi tidak terbengkalai. Oleh sebab itu kami masih lakukan proses pengkajian dan perapihan dokumen," ucapnya.

Di sisi lain, tujuan keberadaan Perumda Tirta Bhagasasi adalah untuk memberikan pelayanan air bersih untuk masyarakat. Dengan kondisi tersebut, pihaknya tetap mengedepankan pelayanan air bersih bagi pelanggan yang berada di wilayah administrasi Kota Bekasi.

Reza mengaku perusahaan mengalami kerugian secara bisnis atas proses pemisahan aset dimaksud namun hal ini tetap dilakukan karena sudah menjadi kesepakatan dua kepala daerah dengan maksud optimalisasi pelayanan air bersih di masing-masing wilayah.

Dari total delapan aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi, tiga di antaranya telah diserahkan disertai pembayaran kompensasi senilai Rp50 miliar. Ketiga aset itu meliputi Kantor Cabang Wisma Asri, Harapan Baru, serta Pondok Gede.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!