Perumda Tirta Bhagasasi Kaji Kebijakan Pegawai Imbas Pisah Aset

Senin, 18 Maret 2024 - 22:11 WIB
Perumda Tirta Bhagasasi melakukan kajian menyangkut kebijakan pegawai sebagai imbas pemisahan aset. Foto/MPI/abdullah m surjaya
BEKASI - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yakni, Perumda Tirta Bhagasasi melakukan kajian menyangkut kebijakan pegawai sebagai imbas pemisahan aset perusahaan yang diserahkan kepada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi.

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Reza Luthfi Hasan mengatakan kebijakan terkait kepegawaian terutama kepada para pegawai yang asetnya dipindahkan masih menjadi fokus utama yang sedang dibahas.



"Kami masih mengikuti tahapan. Secara aset dan kompensasi sedang dan terus berjalan. Hanya saja untuk kepegawaiannya masih kita bahas terlebih dahulu," katanya, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan Air Bersih ke Masyarakat Terdampak Kebocoran Pipa

Reza mengatakan sesuai amanah dari dua kepala daerah selaku kuasa pemilik modal BUMD, pihaknya bertugas memberikan masukan teknis terkait pemisahan aset berikut kepegawaian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!