Sang Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Bupati Majalengka Angkat Bicara

Senin, 18 Maret 2024 - 21:29 WIB
Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi angkat bicara terkait kasus korupsi yang menyeret anaknya, Irfan Nur Alam yang menjabat Kepala BKPSDM Majalengka. Foto/Istimewa
MAJALENGKA - Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi angkat bicara terkait kasus korupsi yang menyeret anaknya, Irfan Nur Alam yang menjabat Kepala BKPSDM Majalengka. Karna Sobahi mengaku akan menghormati proses hukum terhadap kasus yang menyeret anaknya tersebut.

Namun, Karna Sobahi mengingatkan semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak ada motif di balik penetapan tersangka anaknya itu.



“Irfan itu anak kandung saya. Sebagai orang tua, tentu memberikan dukungan moril,” katanya dalam keterangan, Senin (18/3/2024).

Baca juga; Kepala BKPSDM Tersangka Korupsi Pasar, Pj Bupati Majalengka Bilang Gini

Karna Sobahi mendoakan anaknya agar tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan ini. Sebelumnya, Irfan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Majalengka.

Penetapan tersangka Irfan tertuang dalam surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan nomor 682/M.2/Fd.2/03/2024 pada tanggal 14 Maret 2024. Selain itu, surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) juga dikeluarkan dengan nomor TAP- 28/M.2/Fd.2/03/2024 pada tanggal yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!