Digerebek Isteri saat Selingkuh, Oknum Polisi Berpangkat Ipda di NTT Diadukan ke Polisi

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:55 WIB
Setelah dikhianati sang suami oknum polisi berinisial HK, sang istri IL bersama keluarganya mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Belu. Foto/Ilustrasi
ATAMBUA - Setelah dikhianati sang suami oknum polisi berinisial HK, sang istri IL bersama keluarganya mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Belu.

Untuk diketahui, HK merupakan anggota Satuan Reskrim Polres Belu, NTT berpangkat Aipda, digerebek saat selingkuh dengan FDO (41) pada Kamis (14/3/2024) tengah malam.

Adapun laporan perzinahan HK tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024.



Laporan itu ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Belu.



Sebelumnya viral beredar di media sosial video penggerebekan perselingkuhan di Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Video viral itu, menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial.

Berdasarkan video yang berdurasi 4 menit 34 detik yang ditonton Sindonews.Com Sabtu, (16/3/2024), terlihat sang istri sah berusaha menyerang selingkuhan HK.

Wanita yang berinisial IL itu dengan keras menarik rambut selingkuhan suaminya tersebut. Namun, anehnya HK malah melindungi selingkuhannya.



Dalam video tersebut telah terlihat sejumlah pria yang diketahui merupakan keluarga wanita, istri HK. Mereka berusaha meredakan situasi menegangkan tersebut, namun amarah yang membludak dari IL tampaknya tidak bisa dibendung.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More