Digerebek Isteri saat Selingkuh, Oknum Polisi Berpangkat Ipda di NTT Diadukan ke Polisi

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:55 WIB
Setelah dikhianati sang suami oknum polisi berinisial HK, sang istri IL bersama keluarganya mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Belu. Foto/Ilustrasi
ATAMBUA - Setelah dikhianati sang suami oknum polisi berinisial HK, sang istri IL bersama keluarganya mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Belu.

Untuk diketahui, HK merupakan anggota Satuan Reskrim Polres Belu, NTT berpangkat Aipda, digerebek saat selingkuh dengan FDO (41) pada Kamis (14/3/2024) tengah malam.



Adapun laporan perzinahan HK tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024.

Baca juga; Kasus Oknum Polisi Selingkuh di Linggau, Cantikkan Mana Istri Sah Vs Pelakor?

Laporan itu ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Belu.

Sebelumnya viral beredar di media sosial video penggerebekan perselingkuhan di Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Video viral itu, menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!